Jumat, 25 November 2011

Apakah Koperasi Menguntungkan (Secara Keuangan) bagi Anggotanya (Tugas 5, Suci Dina Prilasari, 27209046)

YA, karena koperasi memiliki manfaat tersendiri untuk para anggotanya yaitu :
Manfaat menjadi anggota koperasi dibagi menjadi 2 yaitu :
1. Keuntungan Ekonomis
a. Peningkatan Skala Usaha
Koperasi memberikan kesempatan kepada anggota untuk menjual atau membeli barang atau jasa secara bersama-sama, sehingga biaya yang timbul menjadi rendah
b. Pemasaran
Koperasi menampung hasil produksi anggota dan menjualnya ke pasar sehingga biaya yang dikeluarkan oleh setiap anggota menjadi lebih rendah dibanding menjual sendiri.
c. Pengadaan Barang dan Jasa
Koperasi menyediakan barang dan jasa kebutuhan anggota, sehingga memungkinkan anggota untuk mendapatkan barang dan jasa dalam jumlah yang baik dan harga yang murah

d. Fasilitas Kredit
Koperasi memberikan kemudahan bagi anggota yang membutuhkan fasilitas kredit dalam bentuk proses yang cepat, jaminan yang ringan dan bunga yang rendah. Hal ini dapat dilakukan karena anggota adalah pemodal (pemilik) yang sekaligus pengguna..

e. Pembagian Hasil Usaha
Sebagai anggota pembagian SHU dihitung berdasarkan transaksi dan partisipasi modal yang
telah kita lakukan terhadap koperasi.

2. Keuntungan Sosial

a. Keuntungan Berkelompok
Gerakan Koperasi memiliki potensi untuk mempengaruhi kebijakan ekonomi yang dikeluarkan oleh pengambil keputusan.

b. Pendidikan dan Pelatihan
Hal tersebut dapat meningkatkan pengetahuan, kesadaran dan ketentraman dalam berkoperasi.

c. Program Sosial lainnya
Agar terpupuk rasa kesetiakawanan antar anggota, maka koperasi dapat
menyelenggarakan kegiatan asuransi, perumahan, jasa kesehatan, tunjangan hari tua dan lain sebagainya, jika koperasi sudah maju.