Sistem politik yang berlaku di Indonesia secara formil didasarkan pada konstitusi negara yang tertulis maupun tidak tertulis yaitu UUD 1945, UUD RIS, dan UUDS 1950. Di dalam pasal-pasal yang singkat (37 pasal) dan bersifat luwes itu, UUD 1945 menjelaskan tentang Sistem Politik Indonesia sebagai berikut :
a. Bentuk negara kesatuan Indonesia adalah Republik. Kedaulatan ditangan rakyat dilaksanakan
sepenuhnya oleh MPR. Keanggotaan MPR terdiri dari anggota DPR ditambah dengan golongan-golongan
serta utusan daerah yang jumlah dan pengaturannya di tentukan oleh Undang - Undang.
b. Sistem pemerintahan adalah sistem presidensial. dalam melaksanakan tugasnya, presiden dibantu oleh
Wakil Presiden dan para menteri yang diangkat dan diberhentikan oleh Presiden.
c. Fungsi legislatif dan pengawasan dilakukan oleh DPR. Kedudukan DPR kuat, karena lembaga ini tidak
dapat dibubarkan oleh Presiden.
d. DPA bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada presiden.
e. BPK bertugas mengawasi dan memeriksa penggunaan keuangan negara. Hasil pemeriksaan
dilaporkan kepada DPR.
2. Jelaskan Fungsi - Fungsi Politik
a. Sosialisasi Politik
adalah bagian dari proses sosialisasi yang membentuk nilai - nilai politik yang menunjukkan
bagaimana seharusnya masing - masing anggota masyarakat berpartisipasi dalam sistem politiknya. ada
2 hal yang perlu diperhatikan, antara lain:
- sosialisasi berjalan terus - menerus selama hidup.
- sosialisasi politik dapat berwujud transmisi dan pengajaran yang langsung.
b. Rekritmen Politik
adalah salah satu wadah yang efek dalam melaksanakan rekruitmen politik adalah partai politik.
c. Komunikasi Politik
dapat berupa :
- Kegiatan Politik
adalah penyampaian pesan - pesan yang bercirikan politik oleh faktor - faktor politik kepada pihak lain.
- Kegiatan Ilmiah
adalah kegiatan mengkaji komunikasi politik sebagai salah satu kegiatan politik didalam sistem
politik dalam melaksanakan kegiatannya itu, komunikasi politik menggunakan saluran media massa
dan bentuk tatap muka atau pertemuan langsung, yang berakibat terjadinya dua arus komunikasi
politik dua arah yaitu ke bawah artinya dari penguasa.
d. Stratifikasi Politik
adalah paling baik dipahami sebagai sejauh mana kesenjangan tersebut dikemas dalam, atau
dipengaruhi oleh, struktur politik dan proses (yaitu, melibatkan pengaruh, otoritas, atau kekuasaan).
Dalam hal ini kekuasaan dipahami tidak hanya dalam kaitannya untuk mencapai hasil yang diinginkan,
bahkan terhadap menentang bunga, tetapi juga dalam hal kemampuan untuk menyusun dan menetapkan
agenda. Dipahami dan dinilai sebagai suatu entitas absolut, atau relatif,, stratifikasi politik sering digunakan
dalam studi tentang perubahan sosial, struktur kesempatan egaliter, demokratisasi, distribusi kekuasaan dan
kesetaraan, dan efisiensi keadilan sosial dan politik. Menghubungkan struktur ketimpangan politik, ekonomi,
dan sosial, konsep ini adalah pusat dari ilmu-ilmu sosial dan kebijakan sosial.konseptualisasi sempit
stratifikasi politik, terutama disukai oleh para ilmuwan politik di tahun 1960-an dan 1970-an, biasanya fokus
pada kegiatan politik berlapis, posisi, dan pengaruh individu, kelompok, partai, atau negara-bangsa.
3. Struktur Politik
a. Kelompok Elite
adalah kelompok yang memiliki kesadaran, keutuhan, dan kebulatan tujuan. dan juga bersifat otonom,
kebal akan gugatan, penyelesaian masalah tergantung keputusan elite.
b. Kelompok Kepentingan
adalah setiap organisasi yang berusaha mempengaruhi kebijaksanaan pemerintah tanpa berkehendak
memperoleh jabatan publik. Kelompok kepentingan berbeda - beda antara lain dalam hal : struktur, gaya,
sumber pembiayaan dan basis dukungan. ada 3 jenis kelompok kepentingan, yaitu :
- anomik
terbentuk dari unsur - unsur masyarakat secara spontan, tidak memiliki nilai - nilai atau norma yang
mengatur.
- non - asosiasional
jarang terorganisasi secara rapi, kegiatannya bersifat kadang kala.
- institusional
bersifat formal dan memiliki fungsi - fungsi politik dan sosial disamping artikulasi kepentingan yang
berpengaruh terhadap pemerintah.
c. Kelompok Birokrasi
karakteristik ideal birokrasi, terdiri dari :
- pembagian kerja
- hirarki wewenang
- pengaturan perilaku pemegang jabatan birokrasi
- impersonalitas hubungan
- kemampuan teknis
- karier
ada empat sumber kekuasaan kelompok birokrasi, antara lain :
- peranan birokrasi sebagai personifikasi negara
- penguasaan informasi
- pemilikan keahlian teknis
- status sosial yang tinggi.