Minggu, 02 Oktober 2011

Ekonomi Koperasi - tugas I

Definisi Ekonomi


     Ekonomi adalah ilmu yang mempelajari perilaku manusia dalam memilih dan menciptakan kemakmuran. Inti masalah ekonomi adalah adanya ketidakseimbangan antara kebutuhan manusia yang tidak terbatas dengan alat pemuas kebutuhan yang jumlahnya terbatas. Permasalahan itu kemudian menyebabkan timbulnya kelangkaan.

     Kata “ekonomi” sendiri berasal dari kata Yunani (oikos) yang berarti “keluarga, rumah tangga” dan (nomos), atau “peraturan, aturan, hukum,” dan secara garis besar diartikan sebagai “aturan rumah tangga” atau “manajemen rumah tangga.” Sementara yang dimaksud dengan ahli ekonomi atau ekonom adalah orang menggunakan konsep ekonomi dan data dalam bekerja.
Menurut M. Manulang, ilmu ekonomi adalah suatu ilmu yang mempelajari masyarakat dalam usahanya untuk mencapai kemakmuran (kemakmuran suatu keadaan dimana manusia dapat memenuhi kebutuhannya, baik barang maupun jasa).

     Adam Smith sering disebut sebagai yang pertama mengembangkan ilmu ekonomi pada abad 18 sebagai satu cabang tersendiri dalam ilmu pengetahuan. Melalui karya besarnya Wealth of Nations, Smith mencoba mencari tahu sejarah perkembangan negara-negara di Eropa. Sebagai seorang ekonom, Smith tidak melupakan akar moralitasnya terutamayang tertuang dalam The Theory of Moral Sentiments.


Definisi Koperasi

    Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi bertujuan untuk menyejahterakan anggotanya.
Berdasarkan pengertian tersebut, yang dapat menjadi anggota koperasi yaitu:
  1. Perorangan, yaitu orang yang secara sukarela menjadi anggota koperasi;
  2. Badan hukum koperasi, yaitu suatu koperasi yang menjadi anggota koperasi yang memiliki lingkup lebih luas.
    Pada Pernyataan Standard Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 27 (Revisi 1998), disebutkan bahwa karateristik utama koperasi yang membedakan dengan badan usaha lain, yaitu anggota koperasi memiliki identitas ganda. Identitas ganda maksudnya anggota koperasi merupakan pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi.

     Umumnya koperasi dikendalikan secara bersama oleh seluruh anggotanya, dimana setiap anggota memiliki hak suara yang sama dalam setiap keputusan yang diambil koperasi. Pembagian keuntungan koperasi (biasa disebut Sisa Hasil Usaha atau SHU) biasanya dihitung berdasarkan andil anggota tersebut dalam koperasi, misalnya dengan melakukan pembagian dividen berdasarkan besar pembelian atau penjualan yang dilakukan oleh si anggota.

Prinsip Koperasi

Menurut UU No. 25 tahun 1992 Pasal 5 disebutkan prinsip koperasi, yaitu :
  1. Koperasi Simpan Pinjam
    adalah koperasi yang bergerak di bidang simpanan dan pinjaman
  2. Koperasi Konsumen
    koperasi beranggotakan para konsumen dengan menjalankan kegiatannya jual beli menjual barang konsumsi
  3. Koperasi Produsen
    koperasi beranggotakan para pengusaha kecil (UKM) dengan menjalankan kegiatan pengadaan bahan baku dan penolong untuk anggotanya.
  4. Koperasi Pemasaran
    koperasi yang menjalankan kegiatan penjualan produk/jasa koperasinya atau anggotanya
  5. Koperasi Jasa
    Koperasi yang bergerak di bidang usaha jasa lainnya.

Sumber Modal Koperasi

Seperti halnya bentuk badan usaha yang lain, untuk menjalankan kegiatan usahanya koperasi memerlukan modal. Adapun modal koperasi terdiri atas Modal Sendiri dan Modal Pinjaman.
Modal Sendiri meliputi sumber modal sebagai berikut :
  1. Simpanan Pokok
    Simpanan pokok adalah sejumlah uang yang wajib dibayarkan oleh anggota kepada koperasi pada saat masuk menjadi anggota. Simpanan pokok tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan masih menjadi anggota koperasi. Simpanan pokok jumlahnya sama untuk setiap anggota.
  2. Simpanan Wajib
    Simpanan wajib adalah jumlah simpanan tertentu yang harus dibayarkan oleh anggota kepada koperasi dalam waktu dan kesempatan tertentu, misalnya tiap bulan dengan jumlah simpanan yang sama untuk setiap bulannya. Simpanan wajib tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan masih menjadi anggota koperasi.
  3. Dana Cadangan
    Dana cadangan adalah sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan Sisa Hasil usaha, yang dimaksudkan untuk pemupukan modal sendiri, pembagian kepada anggota yang keluar dari keanggotaan koperasi, dan untuk menutup kerugian koperasi bila diperlukan.
  4. Hibah
    Hibah adalah sejumlah uang atau barang modal yang dapat dinilai dengan uang yang diterima dari pihak lain yang bersifat hibah/pemberian dan tidak mengikat.
Adapun Modal Pinjaman koperasi berasal dari pihak-pihak sebagai berikut :
  1. Anggota dan calon anggota
  2. Koperasi lainnya dan/atau anggotanya yang didasari dengan perjanjian kerjasama antarkoperasi
  3. Bank dan lembaga keuangan lainnya yang dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perudang-undangan yang berlaku
  4. Penerbitan obligasi dan surat utang lainnya yang dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku
  5. Sumber lain yang sah

Mekanisme Pendirian Koperasi

Mekanisme pendirian koperasi terdiri dari beberapa tahap :
  1. Pertama adalah pengumpulan anggota, karena untuk menjalankan koperasi membutuhkan minimal 20 anggota.
  2. Kedua, para anggota tersebut akan mengadakan rapat anggota, untuk melakukan pemilihan pengurus koperasi (ketua, sekertaris, dan bendahara).
  3. Setelah itu, koperasi tersebut harus merencanakan anggaran dasar dan rumah tangga koperasi itu.
  4. Lalu meminta perizinan dari negara.
  5. Barulah bisa menjalankan koperasi dengan baik dan benar.

Sejarah Gerakan Koperasi

Gerakan koperasi digagas oleh Robert Owen (1771–1858), yang menerapkannya pertama kali pada usaha pemintalan kapas di New Lanark, Skotlandia.
Gerakan koperasi ini dikembangkan lebih lanjut oleh William King (1786–1865) – dengan mendirikan toko koperasi di Brighton, Inggris. Pada 1 Mei 1828, King menerbitkan publikasi bulanan yang bernama The Cooperator, yang berisi berbagai gagasan dan saran-saran praktis tentang mengelola toko dengan menggunakan prinsip koperasi.
Koperasi akhirnya berkembang di negara-negara lainnya. Di Jerman, juga berdiri koperasi yang menggunakan prinsip-prinsip yang sama dengan koperasi buatan Inggris. Koperasi-koperasi di Inggris didirikan oleh Charles Foirer, Raffeinsen, dan Schulze Delitch. Di Perancis, Louis Blanc mendirikan koperasi produksi yang mengutamakan kualitas barang. Di Denmark Pastor Christiansone mendirikan koperasi pertanian.

Gerakan Koperasi di Indonesia

Koperasi diperkenalkan di Indonesia oleh R. Aria Wiriatmadja di Purwokerto, Jawa Tengah pada tahun 1896. Dia mendirikan koperasi kredit dengan tujuan membantu rakyatnya yang terjerat hutang dengan rentenir. Koperasi tersebut lalu berkembang pesat dan akhirnya ditiru oleh Boedi Oetomo dan SDI.
Belanda yang khawatir koperasi akan dijadikan tempat pusat perlawanan, mengeluarkan UU no. 431 tahun 19 yang isinya yaitu :
  1. Harus membayar minimal 50 gulden untuk mendirikan koperasi
  2. Sistem usaha harus menyerupai sistem di Eropa
  3. Harus mendapat persetujuan dari Gubernur Jendral
  4. Proposal pengajuan harus berbahasa Belanda
Hal ini menyebabkan koperasi yang ada saat itu berjatuhan karena tidak mendapatkan izin Koperasi dari Belanda. Namun setelah para tokoh Indonesia mengajukan protes, Belanda akhirnya mengeluarkan UU no. 91 pada tahun 1927, yang isinya lebih ringan dari UU no. 431 seperti :
  1. Hanya membayar 3 gulden untuk materai
  2. Bisa menggunakan bahasa daerah
  3. Hukum dagang sesuai daerah masing-masing
  4. Perizinan bisa didaerah setempat
Koperasi menjamur kembali hingga pada tahun 1933 keluar UU yang mirip UU no. 431 sehingga mematikan usaha koperasi untuk yang kedua kalinya. Pada tahun 1942 Jepang menduduki Indonesia. Jepang lalu mendirikan Koperasi Kumiyai. Awalnya koperasi ini berjalan mulus. Namun fungsinya berubah drastis dan menjadi alat jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat.
Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.

Perangkat Organisasi Koperasi

  • Rapat Anggota
    Rapat anggota adalah wadah aspirasi anggota dan pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi. Sebagai pemegang kekuasaan tertinggi, maka segala kebijakan yang berlaku dalam koperasi harus melewati persetujuan rapat anggota terlebih dahulu., termasuk pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian personalia pengurus dan pengawas.
  • Pengurus
    Pengurus adalah badan yang dibentuk oleh rapat anggota dan disertai dan diserahi mandat untuk melaksanakan kepemimpinan koperasi, baik dibidang organisasi maupun usaha. Anggota pengurus dipilih dari dan oleh anggota koperasi dalam rapat anggota. Dalam menjalankan tugasnya, pengurus bertanggung jawab terhadap rapat anggota. Atas persetujuan rapat anggota pengurus dapat mengangkat manajer untuk mengelola koperasi. Namun pengurus tetap bertanggung jawab pada rapat anggota.
  • Pengawas
    Pengawas adalah badan yang dibentuk untuk melaksanakan pengawasan terhadap kinerja pengurus. Anggota pengawas dipilih oleh anggota koperasi di rapat anggota. Dalam pelaksanaannya, pengawas berhak mendapatkan setiap laporan pengurus, tetapi merahasiakannya kepada pihak ketiga. Pengawas bertanggung jawab kepada rapat anggota

Logo gerakan koperasi Indonesia

Lambang gerakan koperasi Indonesia memiliki arti sebagai berikut :
  • Rantai melambangkan persahabatan yang kokoh.
  • Roda bergigi menggambarkan upaya keras yang ditempuh secara terus menerus.
  • Kapas dan padi berarti menggambarkan kemakmuran rakyat yang diusahakan oleh koperasi.
  • Timbangan berarti keadilan sosial sebagai salah satu dasar koperasi.
  • Bintang dalam perisai artinya Pancasila, merupakan landasan ideal koperasi.
  • Pohon beringin menggambarkan sifat kemasyarakatan dan kepribadian Indonesia yang kokoh berakar.
  • Koperasi Indonesia menandakan lambang kepribadian koperasi rakyat Indonesia.
  • Warna merah dan putih menggambarkan sifat nasional Indonesia.

Sabtu, 22 Januari 2011

KASUS MAFIA PAJAK

KASUS MAFIA PAJAK OLEH GAYUS TAMBUNAN


saat-saat sekarang ini berita tentang gayus tambunan sudah tidak asing lagi didengar oleh masyarakat indonesia. seseorang yang terlibat dalam kasus mafia pajak yang menggelapkan uang hingga milyaran rupiah. bayangkan saja, seorang PNS dirjen pajak golongan III/a dalam waktu satu tahun,uangnya sudah mencapai milyaran rupiah...darimana uang itu????....

Kasus mafia pajak seperti “Kasus seperti Gayus Tambunan harus dibongkar secara tuntas oleh tim yang komprehensif.kasus Gayus Tambunan hanya merupakan salah satu kasus perpajakan.Karena itu, seluruh kasus pajak harus dibongkar secara tuntas oleh tim yang komprehensif sehingga kasus-kasus perpajakan bisa dituntaskan. “Harus tuntas dan jangan dicicil-cicil,”

Kasus penggelapan pajak dengan tersangka Gayus Tambunan merupakan pintu masuk bagi Panja Pemberantasan Mafia Perpajakan untuk melaksanakan tugasnya.“Melalui kasus penggelapan pajak dengan tersangka Gayus Tambunan, bisa menjadi pintu masuk untuk mengungkap praktik mafia perpajakan secara keseluruhan,”

“Dengan membuka selebar-lebarnya kasus penggelapan pajak, maka tidak ada pihak-pihak yang bermain dalam persolan ini,”  sehingga tidak menimbulkan salah persepsi di masyarakat, untuk terciptanya tatanan masyarakat berbangsa dan bernegara yang baik; segala yang tidak baik harus diperbaiki supaya menjadi lebih baik. Katakan salah jika itu salah, dan junjung tinggilah kebenaran dan kejujuran supaya tercipta keadilan di dalam tatanan hidup kemasyarakatan. Karena jika saja keadilan bisa ditegakkan dengan benar di negara ini saya percaya Indonesia akan menjadi negara yang besar dan terhormat di mata negara-negara lain. dan tidak akan ada lagi kasus-kasus korupsi di negeri ini.....

Jumat, 21 Januari 2011

tugas VI sospol

ANALISA HUBUNGAN ANTARA BENTUK BIROKRASI NEGARA MAJU DENGAN NEGARA BERKEMBANG DALAM MENGATASI KEBUTUHAN MASYARAKAT


Birokrasi adalah kekuasaan yang didasarkan pada peraturan perundang-undangan dan prinsip-prinsip ideal bekerjanya suatu organisasi. Pada umumnya birokrasi ini bersifat rigid dan kaku. Namun, birokrasi memiliki fungsi dan peran yang amat penting di dalam masyarakat salah satunya adalah melaksanakan pelayanan publik. Pelaksanaan birokrasi dalam hal pelayanan publik di setiap negara tentunya berbeda, begitu juga diantara negara berkembang dengan negara maju.

Di negara berkembang yaitu Indonesia, pelayanan publik yang diberikan pemerintah kepada masyarakat sepertinya belum bisa dikatakan baik atau maksimal karena tidak semua lapisan masyarakat yang belum menikmati pelayanan yang ada dan birokrasinya sangat berbelit-belit. Dilihat dari pelayanan transportasi publik, Indonesia bisa dikatakan kurang memadai. Seperti yang kita ketahui dalam penyediaan transportasi umum masih banyak angkutan umum seperti bus atau angkutan perkotaan, yang sebenarnya sudah tidak layak untuk digunakan namun tetap digunakan karena alasan kekurangan biaya, maka yang terjadi adalah banyak angkutan umum yang memaksakan muatan untuk mengangkut penumpang sementara keselamatan mereka cenderung diabaikan. Contoh  lain dari buruknya pelayanan transportasi adalah pelayanan kereta api, meskipun sekarang sudah tidak seluruhnya milik pemerintah tetap saja pelayanan kereta api kelas ekonomi masih kurang memadai karena banyak masyarakat yang naik ke atap kereta api agar tetap bisa menggunakan kereta api sebagai transportasi umum. Padahal sudah jelas, hal itu sangat membahayakan keselamatan para penumpang. Mereka nekat melakukan ini karena harga karcis untuk kereta kelas ekonomi sangat murah dibandingkan dengan kereta jenis lain dan angkutan umum lain seperti bus.

Keadaan yang terjadi di Indonesia sangat kontradiksi dengan yang terjadi di negara maju seperti Jepang, dimana transportasi darat yang disediakan sudah menggunakan teknologi canggih dan dana yang cukup untuk memenuhi kebutuhan publik. Transportasi darat utama negara Jepang adalah kereta api bawah tanah atau lebih dikenal dengan subway sehingga masyarakat Jepang tidak perlu merasakan kemacetan seperti di Indonesia. Tingkat kenyamanan dalam menggunakan transportasi umum antara Indonesia dengan Jepang juga jauh berbeda, pemerintah Jepang tidak hanya memperhatikan penyediaan pelayanan publik tetapi juga kenyamanan masyarakat yang menggunakan. Selain hal-hal diatas, sistem pengadministrasian pelayanan perkeretaapian yang ada di negara Jepang telah menunjukkan kinerja yang prima yang keseluruhannya di lakukan oleh para aparat pemerintah yang diseleksi secara ketat.

            Birokrasi di Indonesia yang bersifat sentralistis cenderung menempatkan hierarki sebagai alat kekuasaan. Semakin hierarki menjulur kebawah semakin tak berdaya pihak yang berada pada posisi tersebut. Di luar semua itu rakyat berada sebagai pihak yang sangat tidak berdaya. Rakyat sangat bergantung pada birokrasi karena semua lini urusan dalam bidang kehidupan dilaksanakan oleh birokrasi. Citra buruk dan cenderung korup tercermin dari tidak profesionalnya kerja birokrasi baik dalam hal waktu dan biaya. Melayani dan memenuhi kebutuhan warga negara dengan sebaik-baiknya belumlah menjadi paradigma para birokrat. Masyarakat pun masih menganggap bahwa keberadaan birokrasi bukanlah mempermudah urusan mereka tetapi malah menghambat layanan yang harus diterima.

Selasa, 11 Januari 2011

tugas V sospol

3. Struktur Politik

a. Kelompok Elite
    adalah kelompok yang memiliki kesadaran, keutuhan, dan kebulatan tujuan. dan juga bersifat otonom,
    kebal akan gugatan, penyelesaian masalah tergantung keputusan elite.

b. Kelompok Kepentingan
    adalah setiap organisasi yang berusaha mempengaruhi kebijaksanaan pemerintah tanpa berkehendak
    memperoleh jabatan publik. Kelompok kepentingan berbeda - beda antara lain dalam hal : struktur, gaya,
    sumber pembiayaan dan basis dukungan. ada 3 jenis kelompok kepentingan, yaitu :
    - anomik
       terbentuk dari unsur - unsur masyarakat secara spontan, tidak memiliki nilai - nilai atau norma yang
       mengatur. 

    - non - asosiasional
       jarang terorganisasi secara rapi, kegiatannya bersifat kadang kala.

    - institusional 
       bersifat formal dan memiliki fungsi - fungsi politik dan sosial disamping artikulasi kepentingan yang
       berpengaruh terhadap pemerintah.

c. Kelompok Birokrasi
    karakteristik ideal  birokrasi, terdiri dari :
    - pembagian kerja
    - hirarki wewenang
    - pengaturan perilaku pemegang jabatan birokrasi
    - impersonalitas hubungan
    - kemampuan teknis
    - karier 

    ada empat sumber kekuasaan kelompok birokrasi, antara lain :
    - peranan birokrasi sebagai personifikasi negara
    - penguasaan informasi
    - pemilikan keahlian teknis
    - status sosial yang tinggi.


    

tugas IV sospol

2. Jelaskan Fungsi - Fungsi Politik

a. Sosialisasi Politik
    adalah bagian dari proses sosialisasi yang membentuk nilai - nilai politik yang menunjukkan
    bagaimana seharusnya masing - masing anggota masyarakat berpartisipasi dalam sistem politiknya. ada
    2 hal yang perlu diperhatikan, antara lain:
     - sosialisasi berjalan terus - menerus selama hidup.
     - sosialisasi politik dapat berwujud transmisi dan pengajaran yang langsung.

b. Rekritmen Politik
    adalah salah satu wadah yang efek dalam melaksanakan rekruitmen politik adalah partai politik.

c. Komunikasi Politik
    dapat berupa :
     - Kegiatan Politik
        adalah penyampaian pesan - pesan yang bercirikan politik oleh faktor - faktor  politik kepada pihak lain.
     - Kegiatan Ilmiah
        adalah kegiatan mengkaji komunikasi politik sebagai salah satu kegiatan politik didalam sistem 
        politik dalam melaksanakan kegiatannya itu, komunikasi politik menggunakan saluran media massa 
        dan bentuk tatap muka atau pertemuan langsung, yang berakibat terjadinya dua arus komunikasi 
        politik dua arah yaitu ke bawah artinya dari penguasa.

d. Stratifikasi Politik
   adalah paling baik dipahami sebagai sejauh mana kesenjangan tersebut dikemas dalam, atau 
   dipengaruhi oleh, struktur politik dan proses (yaitu, melibatkan pengaruh, otoritas, atau kekuasaan).
   Dalam hal ini kekuasaan dipahami tidak hanya dalam kaitannya untuk mencapai hasil yang diinginkan,
   bahkan terhadap menentang bunga, tetapi juga dalam hal kemampuan untuk menyusun dan menetapkan 
   agenda. Dipahami dan dinilai sebagai suatu entitas absolut, atau relatif,, stratifikasi politik sering digunakan
   dalam studi tentang perubahan sosial, struktur kesempatan egaliter, demokratisasi, distribusi kekuasaan dan 
   kesetaraan, dan efisiensi keadilan sosial dan politik. Menghubungkan struktur ketimpangan politik, ekonomi,
  dan sosial, konsep ini adalah pusat dari ilmu-ilmu sosial dan kebijakan sosial.konseptualisasi sempit 
  stratifikasi politik, terutama disukai oleh para ilmuwan politik di tahun 1960-an dan 1970-an, biasanya fokus
  pada kegiatan politik berlapis, posisi, dan pengaruh individu, kelompok, partai, atau negara-bangsa.


Jumat, 07 Januari 2011

PeRnIkAhAn BeRbEdA aGaMa.....

memang menjadi permasalahan yang sangat kompleks, karena ini menyangkut mempersatukan dua orang yang berbeda keyakinan untuk melakukan pernikahan dan membangun rumah tangga yang notabennya bertujuan untuk kebahagiaan dan keharmonisan dalam hubungan rumah tangga.
           
Namun perbedaan agama atau keyakinan dan tidak adanya salah satu pihak yang mengalah untuk mengikuti agama pasangannya inilah yang menjadi problematika dan efek dari perbedaan agama ini juga akan mempengaruhi kelangsungan dan kelanggengan berumah tangga kelak yang berimbas kepada keturunan.

Dalam hukum Islam, Jelas dinyatakan bahwa pernikahan beda agama adalah diharamkan dan bagi yang umat islam yang melanggarnya dan nekat untuk melakukannya maka akan terjebak dalam perzinahan sepanjang pernikahannya tersebut. Maka dari itu sebisa mungkin memang dianjurkan untuk menikah dengan yang satu agama saja. Kendalanya adalah bagaimana jika si dua orang tersebut saling mencintai dan ingin melanjutkan hubungan mereka ke jenjang pernikahan sementara pasangannya tidak mau masuk agama Islam?..

Pertanyaan tersebut sampai sekarang yang menjadi polemik bagi kedua pasangan berbeda agama dan memiliki kefanatikan terhadap agama yang dianutnya. Namun yang jelas, ada juga pasangan seperti salah satu pasangan artis Indonesia yang melakukan pernikahan beda agama tapi hingga sekarang langgeng karena adanya saling menghormati antar agamanya dan tenggang rasa satu sama lain.

Yang jelas menurut saya sendiri, pernikahan beda agama adalah sesuatu yang tidak boleh dilakukan karena bagaimanapun kebahagiaan yang kita dapat dalam pernikahan tersebut hanyalah semu karena pada akhirnya kita menanggung dosa besar yang senantiasa tidak diampuni oleh Allah SWT.

NB :
Bagi pasangan beda agama yang ingin melakukan pernikahan, sebaiknya mampu berpikir terlebih dahulu secara bijaksana dengan pertimbangan yang matang atas konsekuensi yang akan ditanggung nantinya.

Rabu, 08 Desember 2010

TUGAS III SOSPOL

1. Jelaskan dengan terinci bentuk Sistem Politik Indonesia sesuai dengan UUD 1945.

    Sistem politik yang berlaku di Indonesia secara formil didasarkan pada konstitusi negara yang tertulis maupun tidak tertulis yaitu UUD 1945, UUD RIS, dan UUDS 1950. Di dalam pasal-pasal yang singkat (37 pasal) dan bersifat luwes itu, UUD 1945 menjelaskan tentang Sistem Politik Indonesia sebagai berikut :
a. Bentuk negara kesatuan Indonesia adalah Republik. Kedaulatan ditangan rakyat dilaksanakan
   sepenuhnya oleh MPR. Keanggotaan MPR terdiri dari anggota DPR ditambah dengan golongan-golongan
   serta utusan daerah yang jumlah dan pengaturannya di tentukan oleh Undang - Undang.
b. Sistem pemerintahan adalah sistem presidensial. dalam melaksanakan tugasnya, presiden dibantu oleh
    Wakil Presiden dan para menteri yang diangkat dan diberhentikan oleh Presiden.
c. Fungsi legislatif dan pengawasan dilakukan oleh DPR. Kedudukan DPR kuat, karena lembaga ini tidak
    dapat dibubarkan oleh Presiden.
d. DPA bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada presiden.
e. BPK bertugas mengawasi dan memeriksa penggunaan keuangan negara. Hasil pemeriksaan
   dilaporkan kepada DPR.

2. Jelaskan Fungsi - Fungsi Politik

a. Sosialisasi Politik
    adalah bagian dari proses sosialisasi yang membentuk nilai - nilai politik yang menunjukkan
    bagaimana seharusnya masing - masing anggota masyarakat berpartisipasi dalam sistem politiknya. ada
    2 hal yang perlu diperhatikan, antara lain:
     - sosialisasi berjalan terus - menerus selama hidup.
     - sosialisasi politik dapat berwujud transmisi dan pengajaran yang langsung.

b. Rekritmen Politik
    adalah salah satu wadah yang efek dalam melaksanakan rekruitmen politik adalah partai politik.

c. Komunikasi Politik
    dapat berupa :
     - Kegiatan Politik
        adalah penyampaian pesan - pesan yang bercirikan politik oleh faktor - faktor  politik kepada pihak lain.
     - Kegiatan Ilmiah
        adalah kegiatan mengkaji komunikasi politik sebagai salah satu kegiatan politik didalam sistem 
        politik dalam melaksanakan kegiatannya itu, komunikasi politik menggunakan saluran media massa 
        dan bentuk tatap muka atau pertemuan langsung, yang berakibat terjadinya dua arus komunikasi 
        politik dua arah yaitu ke bawah artinya dari penguasa.

d. Stratifikasi Politik
   adalah paling baik dipahami sebagai sejauh mana kesenjangan tersebut dikemas dalam, atau 
   dipengaruhi oleh, struktur politik dan proses (yaitu, melibatkan pengaruh, otoritas, atau kekuasaan).
   Dalam hal ini kekuasaan dipahami tidak hanya dalam kaitannya untuk mencapai hasil yang diinginkan,
   bahkan terhadap menentang bunga, tetapi juga dalam hal kemampuan untuk menyusun dan menetapkan 
   agenda. Dipahami dan dinilai sebagai suatu entitas absolut, atau relatif,, stratifikasi politik sering digunakan
   dalam studi tentang perubahan sosial, struktur kesempatan egaliter, demokratisasi, distribusi kekuasaan dan 
   kesetaraan, dan efisiensi keadilan sosial dan politik. Menghubungkan struktur ketimpangan politik, ekonomi,
  dan sosial, konsep ini adalah pusat dari ilmu-ilmu sosial dan kebijakan sosial.konseptualisasi sempit 
  stratifikasi politik, terutama disukai oleh para ilmuwan politik di tahun 1960-an dan 1970-an, biasanya fokus
  pada kegiatan politik berlapis, posisi, dan pengaruh individu, kelompok, partai, atau negara-bangsa.



3. Struktur Politik

a. Kelompok Elite
    adalah kelompok yang memiliki kesadaran, keutuhan, dan kebulatan tujuan. dan juga bersifat otonom,
    kebal akan gugatan, penyelesaian masalah tergantung keputusan elite.

b. Kelompok Kepentingan
    adalah setiap organisasi yang berusaha mempengaruhi kebijaksanaan pemerintah tanpa berkehendak
    memperoleh jabatan publik. Kelompok kepentingan berbeda - beda antara lain dalam hal : struktur, gaya,
    sumber pembiayaan dan basis dukungan. ada 3 jenis kelompok kepentingan, yaitu :
    - anomik
       terbentuk dari unsur - unsur masyarakat secara spontan, tidak memiliki nilai - nilai atau norma yang
       mengatur. 

    - non - asosiasional
       jarang terorganisasi secara rapi, kegiatannya bersifat kadang kala.

    - institusional 
       bersifat formal dan memiliki fungsi - fungsi politik dan sosial disamping artikulasi kepentingan yang
       berpengaruh terhadap pemerintah.

c. Kelompok Birokrasi
    karakteristik ideal  birokrasi, terdiri dari :
    - pembagian kerja
    - hirarki wewenang
    - pengaturan perilaku pemegang jabatan birokrasi
    - impersonalitas hubungan
    - kemampuan teknis
    - karier 

    ada empat sumber kekuasaan kelompok birokrasi, antara lain :
    - peranan birokrasi sebagai personifikasi negara
    - penguasaan informasi
    - pemilikan keahlian teknis
    - status sosial yang tinggi.